Minggu, 28 Februari 2016

PEMBAHASAN HADIST



Hadist atau Al-Hadist menurut bahasa Al-Jadid yang artinya sesuatu yang baru lawan dari Al-Qadim (lama) artinya yang berarti menunjukan kepada waktu yang dekat atau waktu singkat. Hadist juga sering disebut dengan Al-Khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadist. [5]
Hadist dengan pengertian khabar sebagaimana tersebut diatas dapat dilihat pada beberapa ayat Al-qur’an seperti Qs.At-thur (52):34, Qs.Al-kahfi (18):6, dan Qs.Ad-dhuha (93):11.
Sedangkan menurut istlah (terminologi), para ahli memberikan definisi (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya. Seperti pengertian hadist menurut ahli ushul akan bebeda dengan pengertian yang diberikan oleh ahli hadist. menurut ahli hadist, pengertian hadist ialah :
“segala perkataan nabi, perbuatan dan ihwalnya.”
Yang dimaksud dengan hal ihwal ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang berkaitan dengan himmah, karakteristik sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaannya.
Ada juga yang memberikan pengertian lain:” sesuatu yang disandarkan kepada nabi saw. Baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau’’. Segabian muhaddisin berpendapat bahwa peengertian hadist diatas merupakan pengertian yang sempit dan menurut mereka hadist mempunyai cakupan pengertian yang lebih luas, tidak terbatas pada apa yang disandarkan kepada nabi saw (hadist  marfu) saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat (hadist mauquf) dan tabi’in (hadist maqtu’).
Para pakar islam membagi dua kehidupan Nabi Muhammad saw, atas dua bagian yaitu: pertama, kehidupan beliau sebelum menerima wahyu, mulai dari bayi, kanak-kanak, kemudian dewasa (baligh) sampai batas usia 40 tahun. Kedua, kehidupan Nabi Muhammad saw mulai dari menerima wahyupertam digoa hiro dalam usia kematangan sampai beliau wafat pada usia 63 tahun. Namun demikian, perkataan, perbuatan dan sikap beliau sepanjang hari sejak kecil hingga dewasa terpuji, sehingga kalangan sahabat dan kerabat beliau diberi gelar sebagai Al-amin (dapat dipercaya) kehadirannya kedunia ini bagaikan rahmatan lil alamin.
Nabi Muhammad sendiri semasa hidupnya memang melarang para sahabat beliau mencatat perilaku beliau kecuali hal-hal yang beliau katakan sebagai wahyu, hal ini untuk mencegah kerancuan antara hadist dengan Al-qur’an, namun kemudian para ahhli sejarah kembali menghimpunnya, baik dikalangan sunni maupun syiah.
Menurut Ahli Hadist, pengertan Hadist adalah segala perkataan nabi muhammad saw, perbuatan dan ihwalnya,. Adapun yang dimaksud dengan ihwal adalah segala yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad saw yang berkaitan dengan himmah, kerakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaannya. [6]
Sebagai muhaddisin berpendapat bahwa pengertian haist diatas merupakan pengertian yang sempit, menurut mereka, hadist hadist mempunyai cakupan pengertian yang sangat luas, tidak terbatas pada apa yang disandarkan kepada Nabi saw (hadist marfu’) saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat (hadist maukuf), dan tabi’in (hadist maqti’), sebagai mana yang disebut oleh Al-tarmizi;
‘’bahwasanya hadist itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu,yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi saw, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang maukuf yang disandarkan kepada sahabat, dan yang maqtu’ yang disandarkan kepada tabi’in”
Menurut para ulama ushul fiqh, pengertian hadist menurut istilah ialah segala perbuatan, perkataan, taqrir Nabi muhammad saw yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya.
Yang dimaksud dengan taqrir disini ialah membenarkannya Nabi muhammad saw terhadap perbuata seorang sahabat yang dilakukan dihadapan beliau, atau yang diberitahukan kepada beliau tetapi beliau sendiri tidak menegur atau menyalahkannya.
Hadist juga disebut Sunnah, bahkan menurut jumhur ulama, sunnah merupakan Muradif (sinonim) dari hadist. Sunnah menurut bahasa mempunyai beberapa arti, seperti  jalan yang terpuji, jalan atau cara yang dibiasakan, kebalikan dari bid’ah serta apa yang diperbuat oleh sahabat, baik ada dasar dari dalam al-Quran, hadist, atau tidak.
Sunnah menurut istilah, sebagaimana yang dirumuskan oleh ulama ahli hadist  ialah segala yang dipindahkan dari Nabi Muhammad Saw, baik berupa perbuatan, perkataan, maupun taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup, dan baik yang demikian itu terjadi sebelum masa kenabian atau sesudahnya. Sunnah dalam pengertian inilah, menurut jumhur ulama hadist yang merupakan muradif dari hadist.
Menurut rumusan ulama ushul fiqh, sunnah menurut istilah ialah segala yang dipindahkan dari Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, atau taqrir, yang mempunyai kaitan hukum.

6.         BENTUK-BENTUK HADIST
6.1 .       Hadist Qudsiy
Hadist qudsiy ialah hadist yang disampaikan oleh rasullullah saw kepada para sahabat dalam bentuk wahyu,  akan tetapi  wahyu tersebut bukanlah bagian dari ayat Al-Qur’an.
Ciri-ciri hadist qudsiy:
a.       Qala ( yaqalu) Allahu
b.      Fima yarwihi ‘ ailillahi Tabaraka wa Ta’ala dan
c.       Lafadh – lafadh lain yang semakna dengan appa yang tersebut di atas, setelah selesai penyebutan rawi yang menjadi sumber (pertama)- Nya, yakni sahabat.
 “Dari Abi Dzar, dari Nabi saw, Allah swt berfirman :”wahai hamba-hamba-Ku, sungguh Aku mengharamkan kedzaliman pada diri-Ku, (lebih kerena itu) Aku menjadikannya diantara kamu sekalian hal-hal yang diharamkan, maka dari itu janganlah kalian berbuat dzalim” (HR. Muslim).
6.2      Hadist Qauli
Hadist qauli adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan atau pun ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan yang berkaitan dengan aqidah, syariah, akhlak, atau lainnya.
6.3      Hadist Fi’li
Yang dimaksud dengan fi’li ialah segala yang disandarkan kepada Nabi saw berupa perbuatannya yang sampai kepada kita. Seperti hadist tentang shalat atau haji.
6.4      Hadist Taqriri
Hadist taqriri adalah segala yang berupa ketetapan Nabi saw terhadap apa yang datang dari sahabatnya. Nabi saw membiarkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat, setelah memenuhi beberapa syarat baik megenai pelakunya maupun perbuatannya.
6.5      Hadist Hammi
Hadist hammi adalah hadist yang berupa keinginan Nabi saw yang belum terealisasikan, seperti halnya keinginan untuk berpuasa 9 Asyura, didalam riwayat Ibnu Abbas, disebutkan;
“Ketika Nabi Saw berpuasa pada hari asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata ,: Ya Rasullullah hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, Nabi  Bersabda, “tahun yang akan datang insya’allah aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan”. (HR. Muslim dan Abu Daud).
Nabi Muhammad Saw belum sempat merealisasikan keinginannya, kerena beliau wafat sebelum bulan Asyura. menurut imam Syafi’i dan para pengikutnya, menjalankan hadst ini disunnahkan sebagaimana sunah-sunah lainnya.

6.6        Hadist Ahwali
Yang dimaksud hadist ahwali adalah hadist yang berupa hal ihwal Nabi Saw yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan kepribadiannya. tentang keadaan fisik Nabi Muhammad Saw dalam beberapa hadist disebutkan bahwa tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. sebagaimana yang dikatakan oleh Al-bara dalam sebuah hadist riwayat bukhari sebagai berikut : “Rasullullah saw adalah manusia yang sebaik-baik rupa dan tubuh, keadaan fisiknya tidak terlalu tinggi dan pendek.” (HR. Bukhari).

7.         Unsur - unsur Hadist
7.1       Sanad
Sanad menurut bahasa adalah sesuatu yang dijadikan sandaran. sedangkan menurut istilah terdapat perbedaan rumusan pengertian. Al-badru Bin Jama’ah dan Al-thiby menyatakan bahwa sanad adalah berita tentang jalan matan. dan ada juga yang menyatakan silsilah para perawi yang memikulkan hadist dari sumbernya yang pertama.
7.2      Matan
Matan menurut bahasa mairtafa’amin al-ardhi (tanah yang ditinggalkan), sedangkan menurut istilah adalah suatu kalimat tempat berakhirnya sanad. Ada juga yang menyebutkan bahwa matan adalah lafadz-lafadz yang didalamnya mengandung makna-makna tertentu. Dari semua pengertian tersebut menunjukan bahwa yang dimaksud dengan matan adalah materi atau lafadz hadist itu sediri.
7.3       Rawi
Rawi berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan hadist.

8.    Fungsi Hadist Terhadap Al-Quran        
Dalam kitab suci al-Quran terdapat ayat-ayat yang tidak jelas maksudnya. ayat-ayat yang sepert ini memerlukan penjelasan. Penjelasan diberikan oleh Rasullullah saw, melalui hadist /sunnah-sunnahnya. Oleh kerena itu fungsi hadist terhadap al-Quran ialah lil bayan atau untuk memeberikan penjelasan.
meurut pendapat sy-syafi’i, ada lima macam bayan atau penjelasan yang diberikan oleh hadist kepada al-Quran, yaitu:
a.       Bayan tafshil : penjelasan untuk menjelaskan ayat-ayat mujmal atau ayat-ayat yang sangat ringkas petunjuknya.
b.      Bayan takhshish : penjelasan untuk menentukan suatu dari ayat yang sangat umu sifatnya.
c.       Bayan ta’yin : penjelasan untuk menentukan mana yang sesungguhnya dimaksud dari dua atau tiga erkara yang mungkin dimaksudkan.
d.      Bayan tasyri’ : penjelasan yang bersifat menetapkan suatu hukum yang tidak terdapat dalam al-Quran.
e.      Bayan nasakh : penjelasan untuk menentukan mana yang mengganti dan yang mana yang diganti dari ayat-ayat yang terlihat seperti berlawanan.


[1] Faridl Miftah,  – Syihabuddin Agus, 1989, Al-Quran Sumber Hukum Islam Yang Pertama, Bandung : Pustaka. Hal. 4

[2] Faridl Miftah,  – Syihabuddin Agus, 1989, Al-Quran Sumber Hukum Islam Yang Pertama, Bandung : Pustaka  hal. 1-2.

2 komentar:

komentar mendukung darimu sangat aku tunggu!!