Hadist atau Al-Hadist menurut bahasa Al-Jadid yang artinya sesuatu yang baru
lawan dari Al-Qadim (lama) artinya yang berarti menunjukan kepada waktu yang
dekat atau waktu singkat. Hadist juga sering disebut dengan Al-Khabar, yang
berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang
kepada orang lain, sama maknanya dengan hadist. [5]
Hadist
dengan pengertian khabar sebagaimana tersebut diatas dapat dilihat pada
beberapa ayat Al-qur’an seperti Qs.At-thur (52):34, Qs.Al-kahfi (18):6, dan
Qs.Ad-dhuha (93):11.
Sedangkan menurut
istlah (terminologi), para ahli memberikan definisi (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin
ilmunya. Seperti pengertian hadist menurut ahli ushul akan bebeda dengan
pengertian yang diberikan oleh ahli hadist. menurut ahli hadist, pengertian
hadist ialah :
“segala perkataan nabi, perbuatan dan ihwalnya.”
Yang
dimaksud dengan hal ihwal ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang
berkaitan dengan himmah,
karakteristik sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaannya.
Ada juga
yang memberikan pengertian lain:” sesuatu yang disandarkan kepada nabi saw.
Baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau’’. Segabian
muhaddisin berpendapat bahwa peengertian hadist diatas merupakan pengertian
yang sempit dan menurut mereka hadist mempunyai cakupan pengertian yang lebih
luas, tidak terbatas pada apa yang disandarkan kepada nabi saw (hadist
marfu) saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat
(hadist mauquf) dan tabi’in (hadist maqtu’).
Para pakar
islam membagi dua kehidupan Nabi Muhammad saw, atas dua bagian yaitu: pertama,
kehidupan beliau sebelum menerima wahyu, mulai dari bayi, kanak-kanak, kemudian
dewasa (baligh) sampai batas usia 40 tahun. Kedua, kehidupan Nabi Muhammad saw
mulai dari menerima wahyupertam digoa hiro dalam usia kematangan sampai beliau
wafat pada usia 63 tahun. Namun demikian, perkataan, perbuatan dan sikap beliau
sepanjang hari sejak kecil hingga dewasa terpuji, sehingga kalangan sahabat dan
kerabat beliau diberi gelar sebagai Al-amin (dapat dipercaya) kehadirannya
kedunia ini bagaikan rahmatan lil alamin.
Nabi
Muhammad sendiri semasa hidupnya memang melarang para sahabat beliau mencatat
perilaku beliau kecuali hal-hal yang beliau katakan sebagai wahyu, hal ini
untuk mencegah kerancuan antara hadist dengan Al-qur’an, namun kemudian para
ahhli sejarah kembali menghimpunnya, baik dikalangan sunni maupun syiah.
Menurut Ahli
Hadist, pengertan Hadist adalah segala perkataan nabi muhammad saw, perbuatan
dan ihwalnya,. Adapun yang dimaksud dengan ihwal adalah segala yang
diriwayatkan oleh Nabi Muhammad saw yang berkaitan dengan himmah,
kerakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaannya. [6]
Sebagai
muhaddisin berpendapat bahwa pengertian haist diatas merupakan pengertian yang
sempit, menurut mereka, hadist hadist mempunyai cakupan pengertian yang sangat
luas, tidak terbatas pada apa yang disandarkan kepada Nabi saw (hadist marfu’)
saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat (hadist
maukuf), dan tabi’in (hadist maqti’), sebagai mana yang disebut oleh
Al-tarmizi;
‘’bahwasanya
hadist itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu,yaitu sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi saw, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang maukuf yang disandarkan
kepada sahabat, dan yang maqtu’ yang disandarkan kepada tabi’in”
Menurut para
ulama ushul fiqh, pengertian hadist menurut istilah ialah segala perbuatan,
perkataan, taqrir Nabi muhammad saw yang berkaitan dengan hukum syara’ dan
ketetapannya.
Yang
dimaksud dengan taqrir disini ialah membenarkannya Nabi muhammad saw terhadap
perbuata seorang sahabat yang dilakukan dihadapan beliau, atau yang
diberitahukan kepada beliau tetapi beliau sendiri tidak menegur atau
menyalahkannya.
Hadist juga
disebut Sunnah, bahkan menurut jumhur ulama, sunnah merupakan Muradif (sinonim)
dari hadist. Sunnah menurut bahasa mempunyai beberapa arti, seperti jalan
yang terpuji, jalan atau cara yang dibiasakan, kebalikan dari bid’ah serta apa
yang diperbuat oleh sahabat, baik ada dasar dari dalam al-Quran, hadist, atau
tidak.
Sunnah
menurut istilah, sebagaimana yang dirumuskan oleh ulama ahli hadist ialah
segala yang dipindahkan dari Nabi Muhammad Saw, baik berupa perbuatan,
perkataan, maupun taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup, dan
baik yang demikian itu terjadi sebelum masa kenabian atau sesudahnya. Sunnah
dalam pengertian inilah, menurut jumhur ulama hadist yang merupakan muradif
dari hadist.
Menurut
rumusan ulama ushul fiqh, sunnah menurut istilah ialah segala yang dipindahkan
dari Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, atau taqrir, yang
mempunyai kaitan hukum.
6. BENTUK-BENTUK HADIST
6.1 . Hadist
Qudsiy
Hadist
qudsiy ialah hadist yang disampaikan oleh rasullullah saw kepada para sahabat
dalam bentuk wahyu, akan tetapi wahyu tersebut bukanlah bagian dari
ayat Al-Qur’an.
Ciri-ciri
hadist qudsiy:
a.
Qala ( yaqalu) Allahu
b.
Fima yarwihi ‘ ailillahi Tabaraka wa
Ta’ala dan
c. Lafadh
– lafadh lain yang semakna dengan appa yang tersebut di atas, setelah selesai
penyebutan rawi yang menjadi sumber (pertama)- Nya, yakni sahabat.
“Dari Abi Dzar, dari Nabi saw, Allah swt
berfirman :”wahai hamba-hamba-Ku, sungguh Aku mengharamkan kedzaliman pada
diri-Ku, (lebih kerena itu) Aku menjadikannya diantara kamu sekalian hal-hal
yang diharamkan, maka dari itu janganlah kalian berbuat dzalim” (HR. Muslim).
6.2 Hadist Qauli
Hadist qauli adalah segala sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan atau pun ucapan
yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan yang berkaitan
dengan aqidah, syariah, akhlak, atau lainnya.
6.3 Hadist Fi’li
Yang dimaksud
dengan fi’li ialah segala yang disandarkan kepada Nabi saw berupa perbuatannya
yang sampai kepada kita. Seperti hadist tentang shalat atau haji.
6.4 Hadist
Taqriri
Hadist taqriri adalah segala yang berupa ketetapan
Nabi saw terhadap apa yang datang dari sahabatnya. Nabi saw membiarkan suatu
perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat, setelah memenuhi beberapa syarat
baik megenai pelakunya maupun perbuatannya.
6.5 Hadist Hammi
Hadist hammi adalah hadist yang berupa keinginan
Nabi saw yang belum terealisasikan, seperti halnya keinginan untuk berpuasa 9
Asyura, didalam riwayat Ibnu Abbas, disebutkan;
“Ketika Nabi
Saw berpuasa pada hari asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa,
mereka berkata ,: Ya Rasullullah hari ini adalah hari yang diagungkan oleh
orang-orang Yahudi dan Nasrani, Nabi Bersabda, “tahun yang akan datang
insya’allah aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan”. (HR. Muslim dan Abu
Daud).
Nabi
Muhammad Saw belum sempat merealisasikan keinginannya, kerena beliau wafat sebelum
bulan Asyura. menurut imam Syafi’i dan para pengikutnya, menjalankan hadst ini
disunnahkan sebagaimana sunah-sunah lainnya.
6.6
Hadist
Ahwali
Yang
dimaksud hadist ahwali adalah hadist yang berupa hal ihwal Nabi Saw yang
menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan kepribadiannya. tentang keadaan fisik
Nabi Muhammad Saw dalam beberapa hadist disebutkan bahwa tidak terlalu tinggi
dan tidak terlalu rendah. sebagaimana yang dikatakan oleh Al-bara dalam sebuah
hadist riwayat bukhari sebagai berikut : “Rasullullah saw adalah manusia yang
sebaik-baik rupa dan tubuh, keadaan fisiknya tidak terlalu tinggi dan pendek.”
(HR. Bukhari).
7. Unsur - unsur Hadist
7.1
Sanad
Sanad
menurut bahasa adalah sesuatu yang dijadikan sandaran. sedangkan menurut
istilah terdapat perbedaan rumusan pengertian. Al-badru Bin Jama’ah dan
Al-thiby menyatakan bahwa sanad adalah berita tentang jalan matan. dan ada juga
yang menyatakan silsilah para perawi yang memikulkan hadist dari sumbernya yang
pertama.
7.2 Matan
Matan
menurut bahasa mairtafa’amin al-ardhi
(tanah yang ditinggalkan), sedangkan menurut istilah adalah suatu kalimat
tempat berakhirnya sanad. Ada juga yang menyebutkan bahwa matan adalah
lafadz-lafadz yang didalamnya mengandung makna-makna tertentu. Dari semua
pengertian tersebut menunjukan bahwa yang dimaksud dengan matan adalah materi
atau lafadz hadist itu sediri.
7.3
Rawi
Rawi berarti
orang yang meriwayatkan atau memberikan hadist.
8.
Fungsi Hadist Terhadap Al-Quran
Dalam kitab
suci al-Quran terdapat ayat-ayat yang tidak jelas maksudnya. ayat-ayat yang
sepert ini memerlukan penjelasan. Penjelasan diberikan oleh Rasullullah saw,
melalui hadist /sunnah-sunnahnya. Oleh kerena itu fungsi hadist terhadap
al-Quran ialah lil bayan atau untuk memeberikan penjelasan.
meurut pendapat sy-syafi’i, ada lima
macam bayan atau penjelasan yang diberikan oleh hadist kepada al-Quran, yaitu:
a.
Bayan
tafshil : penjelasan untuk menjelaskan ayat-ayat mujmal atau ayat-ayat yang
sangat ringkas petunjuknya.
b. Bayan
takhshish : penjelasan untuk menentukan suatu dari ayat yang sangat umu
sifatnya.
c.
Bayan ta’yin
: penjelasan untuk menentukan mana yang sesungguhnya dimaksud dari dua atau
tiga erkara yang mungkin dimaksudkan.
d. Bayan
tasyri’ : penjelasan yang bersifat menetapkan suatu hukum yang tidak terdapat
dalam al-Quran.
e. Bayan nasakh
: penjelasan untuk menentukan mana yang mengganti dan yang mana yang diganti
dari ayat-ayat yang terlihat seperti berlawanan.
terima kasih infonya
BalasHapussama2
BalasHapus